

LAMPUNG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung (13/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pokok-pokok pikiran DPRD dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan tahunan. Melalui sosialisasi tersebut, Bappeda memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penginputan, klasifikasi program, serta penyusunan usulan agar selaras dengan prioritas pembangunan dan indikator kinerja daerah.
Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa kamus usulan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRD dapat terakomodasi secara sistematis, terukur, dan sesuai regulasi. Penyusunan Pokir yang berbasis pada kamus usulan juga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas perencanaan.
Bappeda Provinsi Lampung menegaskan, penyelarasan Pokir DPRD dengan RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, proses integrasi usulan DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah diharapkan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (NR)