
LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung sejatinya telah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menerima aksi demonstrasi mahasiswa.

Ia menjelaskan, sektor pendidikan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Salah satu indikatornya adalah adanya peningkatan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp.129 Miliar.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp.129 Miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan untuk SMA dan SMK,” ujarnya pada, Senin (23/02/2026)
Giri turut menanggapi isu pembiayaan pendidikan yang dikaitkan dengan pajak. Ia menerangkan bahwa pendanaan sektor pendidikan tidak hanya bertumpu pada pajak progresif, melainkan berasal dari berbagai sumber pajak lain yang telah dialokasikan untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan manusia, khususnya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung. Ia optimistis dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun mendatang, capaian pembangunan pendidikan dapat terlihat lebih konkret.
Tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer, Giri menyampaikan bahwa mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan di jenjang tertentu, terutama di tingkat SMP.
“Saya akan minta Komisi V yang menjadi mitra Dinas Pendidikan untuk mendata dan memberi perhatian khusus terhadap guru honorer di bawah kewenangan provinsi,” katanya.
Terkait polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger namun berpotensi dialihkan ke sekolah lain, Giri menekankan agar hak peserta didik tetap terlindungi. Ia memastikan akan meminta penjelasan teknis dari pihak terkait guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita bantu dorong dan koordinasikan agar ada solusi terbaik,” ucapnya. (NR/N)