Bandar Lampung Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Eva Dwiana Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Potensi Daerah

Bandar Lampung Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Eva Dwiana Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Potensi Daerah

Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta jajaran Samsat dari berbagai daerah di Indonesia.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara Rakornas Samsat 2026.

Menurut Eva, kepercayaan tersebut menjadi sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Eva juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas. Ia mengajak para tamu dari berbagai daerah untuk menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas yang dimiliki Kota Bandar Lampung selama mengikuti rangkaian kegiatan.

Selain memperkenalkan potensi daerah, Eva turut memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya program beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp19,34 miliar per bulan.

Dari jumlah tersebut, penerimaan opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.

Menurut Eva, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Samsat, dan seluruh pemangku kepentingan semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.

Melalui penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital layanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan profesional.

Rakornas ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem administrasi perpajakan kendaraan bermotor yang modern, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *