
LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tetap berhak memperoleh pendidikan sebagai bekal untuk menata masa depan.
Hal itu disampaikan Thomas usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Menurut Thomas, kesalahan yang pernah dilakukan seorang anak tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan masa depan mereka. Sebaliknya, kesalahan harus menjadi proses pembelajaran untuk memperbaiki diri dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

“Anak-anak harus tetap mendapatkan akses untuk bertumbuh. Kesalahan bukan untuk menghentikan langkah mereka, tetapi menjadi bagian dari proses mengoreksi diri agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” ujarnya pada Kamis, (23/07/2026).
Thomas mengaku melihat langsung berbagai aktivitas positif yang dilakukan anak-anak binaan di LPKA. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka tetap memiliki semangat untuk berkembang dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, lanjut Thomas, memastikan hak pendidikan anak binaan tetap terpenuhi melalui program pendidikan kesetaraan.
Saat ini para anak binaan mengikuti Program Paket A, Paket B, dan Paket C sehingga proses belajar tetap berjalan meski sedang menjalani masa pembinaan.
“Kami tadi mengecek langsung, mereka mengikuti pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C. Artinya mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dan nantinya memperoleh ijazah sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan remisi kepada sejumlah anak binaan yang memenuhi syarat. Thomas menyebut remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan berbagai hal positif yang telah dilakukan selama menjalani pembinaan.
“Remisi adalah catatan kebaikan. Ketika mereka melakukan hal-hal yang positif tentu mendapatkan penghargaan berupa pengurangan masa pembinaan. Mudah-mudahan mereka terus konsisten berbuat baik, sehingga nantinya dapat segera kembali ke orang tua, keluarga, dan diterima kembali di tengah masyarakat,” terangnya. (NR/N)