BAWASLU DATANGI DPD PAN BANDAR LAMPUNG

LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung datangi Rumah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, Jl. Cut Meutia No. 52, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, dalam rangka koordinasi terkait Tahapan Pemutakhiran Data Parpol.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Aprili Wanda S.A., dan rombongan membuka kegiatan koordinasi dengan DPD PAN Kota Bandar Lampung yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi kepartaian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Aprili Wanda menegaskan, pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga integritas serta akuntabilitas tahapan pemilu.

“Pemutakhiran data parpol merupakan bagian krusial yang harus diawasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan administratif pada tahapan pemilu selanjutnya.” kata Aprili Wanda dalam sambutannya. Kamis (5/2/2026).

Dalam tahapan ini, Bawaslu memetakan sejumlah potensi kerawanan yang berpeluang menimbulkan pelanggaran administrasi.

“Kerawanan tersebut antara lain berkaitan dengan ketidaksesuaian data keanggotaan, keabsahan kepengurusan partai, kejelasan domisili kantor, serta pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. Seluruh aspek tersebut menjadi fokus pengawasan guna menjaga integritas tahapan pemilu,” jelasnya.

Melalui koordinasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU dan Bawaslu, diharapkan seluruh partai politik dapat memenuhi kewajiban administrasi kepartaian secara tertib dan tepat waktu. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tahapan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisasi potensi persoalan administrasi pada pelaksanaan pemilu mendatang. (NR/N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *