Sekdaprov Lampung Komitmen Bawa Konflik Lahan Bakung Udik ke Pemerintah Pusat

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik lahan di Kampung Bakung Udik dan Bakung Ilir, Kabupaten Tulang Bawang, melalui koordinasi bersama pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, dalam audiensi bersama masyarakat yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Marindo menegaskan bahwa persoalan di Bakung Udik dan Bakung Ilir bukan sekadar pemasangan plang dan tiang, melainkan bagian dari proses administrasi negara yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah berkomitmen membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat, termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian ATR/BPN.

“Penyelesaian ini membutuhkan waktu, proses, dan kepercayaan masyarakat karena tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu malam,” kata Marindo pada Kamis (07/05/2026)

Ia meminta seluruh pihak menghindari benturan dengan masyarakat, termasuk terkait pemasangan plang lanjutan di wilayah lain agar situasi tidak semakin memanas dan meluas ke kampung lain.

Menurutnya, fokus utama penyelesaian diarahkan pada pengakuan kembali hak-hak masyarakat atas tanah di Bakung Udik dan Bakung Ilir sesuai ketentuan hukum dan masyarakat adat.

Marindo juga menyampaikan bahwa plang yang telah terpasang sementara dibiarkan terlebih dahulu sambil menunggu komunikasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah pusat dan KASAU.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung hadir langsung dalam forum tersebut untuk memastikan penyelesaian persoalan masyarakat dilakukan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku hingga konflik dapat diselesaikan secara bertahap. (NR/N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *