DUGAAN PUNGLI PELEPASAN SISWA SDN 5 TALANG BANDAR LAMPUNG KEPSEK SEBUT TIDAK TAHU

BANDARLAMPUNG – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) pada kegiatan pelepasan siswa kelas VI, Kepala Sekolah SDN 5 Talang Bandarlampung, Rohelyati, sebut tidak mengetahui dan terlibat dalam penentuan biaya kegiatan tersebut.

Kegiatan ini rencananya digelar pada Rabu (20/5/2026). Kepala sekolah menyatakan seluruh kegiatan diinisiasi oleh wali murid bersama komite sekolah. Senin (18/5/2026).

“Kami di SD 5 ini memang sudah rutin tiap tahun ada pelepasan. Tapi yang mengadakan ini bukan kami, melainkan wali murid dengan komite. Kami hanya menyediakan tempat saja,” kata Rohelyati.

Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak mengetahui besaran iuran atau sumbangan yang dibebankan kepada wali murid untuk kegiatan tersebut.

“Semuanya mereka yang urus. Kami nggak tahu sumbangannya berapa, ada berapa, itu kami nggak tahu. Kami nanti cuma dikasih undangan,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah hanya membantu dari sisi fasilitas dan dukungan teknis karena kegiatan masih berkaitan dengan siswa SDN 5 Talang.

“Guru-guru saya siap membantu panitia dari sekolahan. Tapi kalau masalah sumbangan, kami nggak tahu sama sekali,” jelasnya.

Saat ditanya soal dasar hukum kegiatan pelepasan di sekolah negeri, Rohelyati menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mengadakan pelepasan selama tidak memberatkan wali murid dan tidak dilakukan secara berlebihan.

“Kami boleh mengadakan pelepasan murid, tapi jangan di luar dan jangan memberatkan wali murid. Sudah ada edaran dan dasar hukumnya,” terangnya.

Rohelyati juga mengaku telah mengingatkan agar tidak ada wali murid yang merasa terbebani secara ekonomi.

“Imbauan dari saya, jangan memberatkan wali murid. Kalau memang ada yang tidak mampu bayar, ya sudah, mampu bayar berapa diambil,” ujarnya.

Sebelumnya, wartawan mengonfirmasi informasi yang beredar terkait dugaan adanya pungutan Rp300 ribu per siswa untuk kegiatan pelepasan siswa kelas VI SDN 5 Talang.

Menanggapi hal itu, Rohelyati, kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui nominal yang dibahas oleh wali murid dan komite.

“Kalau informasi soal nominal itu, kami guru tidak tahu. Sekolah hanya menyediakan tempat karena itu murid kami,” ucapnya. (AS/N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *