SEHUBUNGAN dengan pemberian Kartu Anggota Kehormatan KAHMI kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga dikenal sebagai kader PMII, kami memandang perlu menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
1. PMII merupakan organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, intelektualitas, dan integritas dalam setiap pengabdian kader kepada agama, bangsa, dan negara.
2. Pemberian status atau keanggotaan kehormatan oleh organisasi lain kepada seorang kader PMII merupakan hak dan kewenangan organisasi yang bersangkutan. Namun, hal tersebut tidak menghapus identitas, proses kaderisasi, maupun tanggung jawab moral kader sebagai bagian dari keluarga besar IKA PMII Lampung.
3. IKA PMII Lampung mengapresiasi atas pengakuan KAHMI atas dedikasi dan kepemimpinan RMD selama menjadi Gubernur Lampung
4. IKA PMII Lampung menghormati hubungan historis dan kekeluargaan dengan berbagai elemen alumni dan organisasi kemasyarakatan, termasuk KAHMI, dengan tetap menjaga posisi PMII sebagai organisasi yang independen dan tidak berada di bawah kepentingan organisasi atau kelompok mana pun.
5. Kami berharap setiap kader PMII yang mengemban amanah publik senantiasa menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keadilan, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan.
6. Kami mengajak seluruh kader PMII untuk tidak menjadikan dinamika ini sebagai ruang polarisasi, melainkan sebagai momentum memperkuat ukhuwah, kedewasaan berdemokrasi, dan semangat kolaborasi demi kemajuan daerah dan bangsa.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen IKA PMII Lampung dalam menjaga marwah organisasi, menghormati kebebasan berserikat, serta memperkuat pengabdian kader kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (*)
H. Noverisman Subing, S.H, M.M, M.H.
(Ketua IKA PMII Lampung)