Sekdaprov Lampung Pastikan Penyusunan APBD 2026 Utamakan Belanja Wajib dan Antisipasi Risiko Fiskal

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan rapat koordinasi yang digelar bersama DPRD merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD agar seluruh proses penganggaran sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kepatutan, kewajaran, serta efisiensi.

“Sesuai dengan undangan yang kami terima, rapat koordinasi ini merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 kepada DPRD agar penyusunannya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Marindo. Selasa (28/072026).

Ia mengapresiasi masukan dari DPRD yang dinilai berperan penting dalam mengawal penyusunan APBD agar anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran tanpa mengesampingkan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Alhamdulillah DPRD terus mengingatkan agar penyusunan APBD benar-benar tepat sasaran, namun tetap mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Marindo mengatakan pemerintah daerah juga menyoroti berbagai dinamika yang terjadi di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan strategi pengelolaan arus kas (cash flow) guna memastikan seluruh belanja prioritas tetap dapat dipenuhi apabila terjadi penurunan kapasitas fiskal.

“Kami harus mengantisipasi apabila terjadi pengurangan fiskal. BPKAD mengatur manajemen cash flow untuk memastikan hingga akhir tahun seluruh belanja prioritas dapat dibayarkan,” jelasnya.

Marindo menegaskan, belanja wajib dan belanja mengikat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD. Beberapa di antaranya meliputi belanja pegawai serta pembayaran kebutuhan operasional pemerintahan seperti listrik dan telepon.

“Belanja wajib dan belanja mengikat harus menjadi prioritas utama. Belanja pegawai, listrik, telepon, dan kebutuhan operasional lainnya harus dipastikan tersedia dalam APBD,” terangnya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD dapat menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sehat, tepat sasaran, dan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan kondisi fiskal yang dinamis. (NR/N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *